DETAIL DOCUMENT
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) DESA KOMODO KECAMATAN KOMODO KABUPATEN MANGGARAI BARAT PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2021
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
HABSAH, HABSAH
Subject
351 Administrasi Publik 
Datestamp
2023-09-07 02:50:06 
Abstract :
Penelitian ini mengambil objek di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Komodo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tujuan penelitian ini adalah yang pertama untuk mengetahui Efektivitas Pelayanan Publik Pada Pustu Desa Komodo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat dan kedua untuk mengetahui apa saja faktor penghambat dalam Efektivitas Pelayanan Publik Pada Pustu Desa Komodo Kecamatam Komodo Kabupaten Manggarai Barat. Jenis penelitian yaitu penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data mengunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Data sumber berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik analisa data mengunakan teknik deskriptif kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang dilakukan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Komodo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat dapat disimpulkan bahwa pelayanan Publik telah berjalan dengan efektif karena telah memenuhi 3 indikator efektivitas dan 5 indikator pelayanan publik. Indikator dari efektivitas antara lain: 1) Pencapaian Tujuan, yaitu Pustu Desa Komodo telah menjalankan visi dan misi yang telah di buat, 2) Integritas, yaitu petugas kesehatan di Pustu Desa Komodo telah menjalankan serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, 3) Adaptasi, yaitu Pustu Desa Komodo dalam melaksanakan kegiatan akan bekerja sama dengan organisasi yang ada di Desa Komodo. Sedangkan Indikator dari Pelayanan Publik diantaranya: 1) Prosedur Pelayanan, yaitu Pustu Desa Komodo telah menerapkan alur prosedur pelayanan agar memudahkan masyarakat dalam proses memberikan dan menerima pelayanan, 2) Biaya Pelayanan yaitu, penerapan biaya pelayanan Pustu Komodo mengikuti kebijakan yang di buat oleh Perda yaitu pasien yang memiliki kartu jaminan sosial tidak akan di tarif biaya begitupun sebaliknya, 3) Waktu Pelayanan, yaitu waktu pelayanan di Pustu Komodo telah di jadwalkan agar memudahkan pasien dan petugas kesehatan dalam proses memberikan dan menerima pelayanan, 4) sarana dan prasarana, yaitu pustu komodo masih dalam keadaan normal dalam memberikan pelayanan walaupun di sisi lain masih ada yang perlu di benahi, 5) Kompetensi Pegawai, yaitu petugas kesehatan Pustu Komodo dalam satu bulan akan ada pelatihan khusus oleh puskesmas kemudian mereka menerapkan kepada pasien dan petugas kesehatan selama ini melayani pasien dengan baik dan berperilaku yang dapat di terima oleh masyarakat. Sedangkan kendala penghambat pelayanan publik di Pustu Desa Komodo adalah faktor anggaran yang belum ada dan faktor komunikasi. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram