Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
MUHD, NOVALDI AL-AKBAR
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2023-08-15 02:36:54
Abstract :
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pelebaran jalan di Kelurahan Nungga Kecematan Rasanae Timur Kota Bima. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif-empiris, penelitian hukum normatif-empiris yaitu penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (Perundang-Undangan) dan dokumen tertulis secara (In Action) pada suatu setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Pengkajian tersebut bertujuan untuk memastikan apakah hasil penerapan hukum pada peristiwa hukum (In Concreto) sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah : 1) bahwa prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum ditinjau dari Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. 2) bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk pelebaran jalan di Kelurahan Nungga Kecematan Rasanae Timur Kota Bima telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum