Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui ketentuan pembagian warisan untuk anak luar kawin diakui menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan untuk mengetahui ketentuan pembagian warisan untuk anak luar kawin diakui menurut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Setelah mengetahui ketentuan keduanya maka keduanya dibandingkan untuk mencari persamaan dan perbedaan antara kedua hukum tersebut guna menemukan hukum yang adil bagi anak luar kawin diakui. dengan memmbahas permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana hak waris anak luar nikah dalam perspektifKompilasi Hukum Islam (KHI)?, 2. Bagaimana hak waris anak luar nikah dalamperspektif KUHPerdata Indonesia?, 3. Apa persamaan dan perbedaan hukum waris dalam perspektifKompilasi HukumIslam(KHI) dan KUH Perdata Indonesia?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang dipergunakan adalah datasekunder. Teknik mengumpulkan data yang dipergunakan yaitu melalui studi dokumen atau bahan pustaka dan studi cyber media. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil: Pada kedua peraturan tersebut (KUH Perdata dan Kompilasi Hukum Islam) terdapat persamaan dan perbedaan tentang ketentuan pembagian warisan kepada anak luar kawin. Namun meskipun mempunyai perbedaan, pada hakekatnya mempunyai tujuan yang sama yaitu keduanya bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada anak luar kawin yang telah diakui.