Abstract :
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman bentuk transparansi alokasi anggaran dana desa untuk pencegahan penularan covid-19 Di Desa Bumi Pajo Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Adapun aspek yang diteliti secara garis besar meliputi keterbukaaan iinformasi alokasi anggaran Dana Desa untuk pencegahan penularaan covid-19 di Desa Bumi Pajo serta Keterbukaan proses terkait alokasi angaran Dana Desa untuk pencegahan penularan covi-19.
Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian Kualitatif. Narasumber penelitian ini terdiri dari Aparatur Desa serta masyarakat Desa Bumi Pajo. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keterbukaan informasi alokasi anggaran Dana Desa untuk pencegahan penularaan covid-19 di desa bumi pajo, menunjukan bahwa masyarakat secara menyeluruh sudah dapat memperoleh dokumen atau laporan realisasi yang bersifat informasi publik kepada masyarakat, walaupun akses informasi hanya dapat di rasakan oleh orang-orang yang berkepentingan dalam urusan pengalokasian anggaran dana desa untuk pencegahan penularan covid-19 dan juga Keterbukaan proses terkait alokasi angaran Dana Desa untuk pencegahan penularan covi-19, pemerintah telah berusaha memberikan kejelasan dan kelengkapan informasi terkait alokasi anggaran Dana Desa yang diakomodasi dalam bentuk informasi di papan informasi dan pemanfaatan media cetak sebagai sarana yang dapat memberikan informasi bagi masyarakat secara menyeluruh.