Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah, untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akad murabahah pada bank NTB Syariah dan apakah pelaksanaan akad murabahah pada Bank NTB Syariah telah sesuai dengan Undang Undang no 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Jenis penelitian adalah penelitian empiris, yaitu penelitian hukum yang menggunakan data lapangan sebagai sumber data utama, dan yang berfungsi untuk melihat bagaimana proses terjadinya dan proses bekerjanya hukum di dalam masyarakat atau suatu instansi pemerintah. Bank NTB Syariah merupakah salah satu bank pembangunan daerah di Nusa Tenggara Barat yang telah bersyar?i, bank umum syariah. Bank umum syariah awalnya terbentuk dari unit usaha syariah. Bank NTB syariah ingin melebarkan sayap, memperluas kegiatan usaha yang berbau syariah. Tentunya rujukan utamanya adalah UU no 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah untuk meniti karir pada pelaksanaan akad murabahah tentang jual beli.