DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PERKARA NOMOR 102/PHP. BUP-XIX/2021TENTANG SENGKETA PILKADA BUPATI LOMBOK TENGAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Ahmad, Milkan Khairuzi
Subject
342 Hukum Tata Negara 
Datestamp
2022-09-21 02:11:28 
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui hasil pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi putusan perkara Nomor 102/PHP. BUP-XIX/2021 tentang Sengketa Pilkada Bupati Lombok Tengah. 2) Untuk mengetahui dan memahami implikasi hukum terhadap putusan perkara Nomor 102/PHP. BUP-XIX/2021 tentang Sengketa Pilkada Bupati Lombok Tengah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konsep Hukum (Conceptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Cased Approach). Sumber bahan hukum dalam penelitian ini antara lain: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sumber data yang didalam penelitian ini akan digunakan adalah jenis data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini yaitu studi kepustakaan, dan obersevasi. Sedangkan analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Adapun hasil penelitian ini dapat disimpulkan yaitu: 1) Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara Nomor 102/PHP.BUP-XIX/2021 menyatakan: (1) bahwa adanya kondisi spesifik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020 diketahui setelah rekapitulasi perolehan suara yang menyatakan bahwa paslon no urut 4 yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sehingga paslon no urut 3 tidak menerima hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum. (2) menyatakan bahwa berdasarkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum tetapi untuk Pemohon kedudukan hukum hanya disebut beralasan hukum. (3) menyatakan dari semua prosesi dan prosedur persidangan perselisihan hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Tahun 2020, Pemohon dinyatakan tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi, sehingga permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 2) Implikasi terhadap Putusan Perkara Nomor 102/PHP.BUP-XIX/2021 antara lain; 1) Keputusan rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum selaku Termohon tidak diterima oleh Pemohon dan memenangkan paslon no urut 4 menjadi Terpilih; 2) Menganggap bahwa kemenangan dari paslon no urut 4 itu diakibat oleh Pelanggaran Administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif yang dilakukan oleh paslon no urut 4 dan menduga bahwa Bupati Lombok Tengah (H. M. Suhaili, FT) melakukan pengerahan dan/atau pelibatan pejabat pemerintahan maupun Aparatur Sipil Negara pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram