Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
HAIRUN, NISA SALSABILA SIREGAR
Subject
340 Hukum
Datestamp
2023-01-05 03:11:29
Abstract :
Penelitian ini terfokus kepada dasar kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram di dalam melaksanakan penerbitan kartu identitas anak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, sekaligus untuk mengetahui seperti apa pengimplementasian dan faktor apa saja yang dapat mendukung serta menghambat proses penerbitan kartu identitas anak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konseptual, hasil dari penelitian ini menjelaskan dasar kewenangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil di dalam penerbitan kartu identitas anak berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no. 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan, selanjutnya aturan terbaru tersebut telah di diimplementasikan di masyarakat kota Mataram, dan pada faktor pendukungnya di dalam pengimplementasian tersebut adalah adanya akta kelahiran, staf yang kompeten serta masyarakat yang taat mengikuti aturan tersebut, untuk faktor penghambat nya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki hambatan di dalam menjalankan aturan tersebut hambatan nya berasal dari faktor internal dan juga eksternal.