DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PERADILAN ELEKTRONIK (E-COURT) DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
BAIQ, ASRI RAHMAWATI DEWI
Subject
340 Hukum 
Datestamp
2023-01-11 07:53:09 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memberi pemahaman mengenai pelaksanaan e-court dan tantangan serta hambatan dalam pelaksanaan e-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative empiris dengan menggunakan metode pendekatan yakni pendekatan perUndang-Undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan sosiologis (sociological approach), dan pendekatan historis (historical approach). Persidangan elektronik (e-litigasi) dapat dilakukan ketika pengguna mendapat panggilan elektronik (e-summon). Dalam persidangan secara elektronik ini harus dapat persetujuan dari pihak lawan, ketika pihak lawan setuju maka akan dilakukan persidangan secara elektronik, akan tetapi, jika tidak dapat persetujuan dari pihak lawan maka tidak ada pelaksanaan bersidang secara elektronik. rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah implementasi PERMA NO. 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik?; Bagaimanakah Pelaksanaan E-court Terhadap Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram?; dan Apa Sajakah Tantangan dan Hambatan Selama Berperkara Menggunakan E-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram?. Dengan adanya E-court ini lembaga peradilan menjadi lebih transfaran dan akuntabel dalam menyelesaikan perkara. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram