Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses mediasi oleh pemerintah desa dalam penyelesaian sengketa tanah dan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pelaksanaan peran pemerintah desa sebagai mediator penyelesaian sengketa tanah di Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. Jenis penelitian ini ialah penelitan yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1) Penyelesaian sengketa tanah di Desa Seteluk Tengah dilakukan dengan mediasi oleh Kepala Desa sebagai mediator. Adapun tahap-tahap penyelesaian mediasi tersebut adalah; pengaduan, menelaah, pemanggilan pihak yang bersengketa, tahap selanjutnya adalah pemanggilan para saksi dan mediasi. 2) Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan mediasi di Desa Seteluk Tengah yaitu faktor internal dan faktor eksternal. faktor internal yang disebabkan oleh saksi tidak mau menjadi saksi, ketidakjelasan batas tanah dan ketidakjelasan pemilik tanah. Selain itu faktor penghambat lainnya adalah faktor eksternal yang berasal dari pihak ketiga baik yang berasal dari keluarga salah satu pihak yang bersengketa maupun pihak ketiga di luar para pihak yang bersengketa.