Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap penyalahgunaaan narkotika yang dilakukan oleh anak di polres Lombok utara. (2) Untuk mengetahui kendala kendala dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika yang di lakukan oleh anak di polres lombok utara. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum Normatif Empiris. Pendekan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut, pendekatan undang-undang (Statute Approach), Pendekatan Sosiologis (Sosiologis Approach), Sumber data yaitu di kepolisian resort lombok utara. Tehnik dan alat pengumpulan data dalam penelitian ini ialah, observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis Deskriftif Kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penegakan hukum terhadap penyalahgunaaan narkotika yang dilakukan oleh anak di polres Lombok utara dilakukan dengan prosedur-prosedur yang di akui oleh undang-undang, seperti penyidikan, memberikan deversi, dan tidak melakukan penanngan terhadap anak. kendala dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika yang di lakukan oleh anak di polres lombok utara diantarnya ialah Kurangnya keikutsertaan masyarakat dalam mendukung masyarakat dalam mencegak penyalahgunaan narkotika oleh anak, anak yang sedang berhadapan dengan hukum tidak bisa ditahan, Pemerintah belum memiliki fasilitas sarana dan prasarana, dan kurangnya personil kepolian dalam hal penangan hukum yang menyangkut anak