Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
PURNAWIRAWAN, PURNAWIRAWAN
Subject
321 Sistem Pemerintahan & Negara
Datestamp
2023-02-01 03:46:31
Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana resolusi konflik pasca pemekaran Desa Kuranji Dalang bahwa pasca pemekaran banyak perubahan yang terjadi didalam perkembangan desa dan sistem sosial masyarakat baik perubahan yang bersifat positif, maupun negatif. segala perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk juga didalamnya nilai-nilai, norma, sikap, pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang digunakan untuk mengkaji kondisi objektif dengan cara mendeskripsikan situasi atau peristiwa secara sistematis, taktis, dan memperjelas mengenai Resolusi konflik pasca pemekaran desa. Dengan penelitian deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang permasalahan yang sedang di bahas, menafsirkan dan menjelaskan data secara sistematik, dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang permasalahan yang menjadi pertimbangan yaitu Resolusi Konflik Pasca Pemekaran Desa Di Desa Kuranji.
Hasil peneliti menunjukkan pasca Pemekaran Desa Kuranji Dalang memberikan peningkatan pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat Desa Kuranji Dalang. Akan tetapi pasca pemekaran Desa Kuranji Dalang juga memberikan perubahan terhadap kehidupan sosial masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Resolusi konflik di dalam pasca pemekaran Desa di Desa Kuranji Dalang adalah setiap permasalah pasti ada solusinya, seperti yang di alami masyarakat Kuranji Dalang masyarakat disini masih mempunyai nilai solidaritas yang tinggi terhadap masyarakat yang lainnya. Dilihat dari berbagai kegiatan musyawarah pasca pemekaran bersama masyarakat secara langsung untuk menyelesaikan beberapa permasalahan dan konflik yang ada sehingga disepakati dan diselesaikan secara bersama bila mana ada suatu permasalahan yang terjadi lagi pasca pemekaran desa akan diselesaikan secara bersama-sama.