Abstract :
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan parameter yang penting dalam setiap proses dan operasional, khususnya dalam sektor industri pertambangan. PT. Sumbawa Timur Mining merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam pertambangan tembaga dan emas. Penelitian ini bertujuan mengkaji manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan eksplorasi di PT. Sumbawa Timur Mining. Metode penelitian meliputi observasi lapangan, wawancara dan kuesioner. Pertayaan di dalam kuesioner mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan batubara dimana penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan meliputi 7 (tujuh) elemen. Ketujuh elemen tersebut adalahkebijakan, perencanaan, organisasi dan personel, implementasi, evaluasi dan tindak lanjut, dokumentasi, dan tinjauan manajemen. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa PT. Sumbawa Timur Mining melakukan identifikasi bahaya dengan membuat Standard Operational Procedure (SOP) and inspeksi. Hasil kuesioner terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)menunjukkan bahwa prosentase penerapan terhadap elemen SMKP pada PT. Sumbawa Timur Mining adalah sebagai berikut Kebijakan K3 (67.4%), Perencanaan K3 (72.4%), Organisasi dan Personel (55.9%), Implementasi (63.7%), Pemantauan Evaluasi dan Tidak Lanjut (55.6%), Dokumentasi (49.9%) dan Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kerja (63.2%).
Kata kunci: Manajemen, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Eksplorasi, SMKP, Sumbawa Timur Mining, SOP