Abstract :
Keterlambatan dalam konstruksi merupakan masalah fenomena global. Keterlambatan berpotensi besar terhadap penambahan biaya, selain itu keterlambatan juga berpengaruh pada adanya time overrun, perselisihan, dan pemutusan hubungan kerja. Keterlambatan juga akan berpengaruh pada pemutusan hubungan kontrak kerja seperti disebutkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, yaitu PPK dapat memutuskan kontrak secara sepihak apabila denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, sudah melampaui 5% (lima perseratus) dari nilai kontrak.
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor keterlambatan proyek jalan di Kabupaten Sumbawa Barat. Pada awalnya pekerjaan proyek rekonstruksi struktur jalan Bertong- Perjuk berjalan dengan lancar. Namun seiring dengan berjalannya waktu pekerjaan proyek rekonstruksi struktur jalan Bertong- Perjuk terjadi kendala yang tidak di perhitungkan sebelumnnya sehingga dalam tahap penyelesain pekerjaan proyek terhenti dan terjadilah keterlambatan penyelesaiaan pekerjaan proyek rekonstruksi struktur jalan Bertong- Perjuk.Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif diskriptif.
Adapun hasil dari penelitian yaitu Regresi Linier Berganda diperoleh suatu persamaan Y = -1,709 + 0,031 X1b1 + 0,039 X2b2 + 0,153 X3b3 + 0,002X4b4 + 0,882 X5b5 ? 0,12 X6b6 ? 0,33 X7b7. Dari persamaan tersebut dapat dikatakan bahwa 5 variabel bebas mempunyai pengaruh positif terhadap keterlambatan proyek artinya meningkatnya salah satu dari kelima variabel bebas akan menyebabkan meningkat pula keterlambatan proyek . Faktor yang berpengaruh besar terhadap keterlambatan proyek rekonstruksi struktur jalan Bertong- Perjuk , adalah faktor Keuangan (X5) dengan tingkat persentasa dari hasi uji Regresi Linier Berganda yaitu 85% dari semua varibel bebas.