Abstract :
Tanah longsor merupakan suatu aktivitas yang mengganggu keseimbangan yang menyebabkan perkembangan massa tanah dan batuan dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Faktor penyebab longsoran normal adalah morfologi permukaan dunia, penggunaan lahan, litologi, konstruksi topografi, presipitasi serta gerakan tanah. Selain variabel normal, longsoran disebabkan oleh faktor tindakan manusia yang mempengaruhi suatu pemandangan, misalnya kegiatan hortikultura, penumpukan tanjakan, pemotongan miring dan penambangan. Bencana longsor ini berdampak pada rusaknya lahan perukiman yang terdapat pada daerah longsoran tersebut. Kabupaten Lombok Barat memiliki jumlah kejadian bencana alam tertinggi dengan 11 kejadian dan skor bencana 45 yang menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi. Kabupaten Lombok Barat sangat rentan terhadap tanah longsor dan banjir. Banjir sering terjadi karena topografi wilayah tengah biasanya lebih datar. Sedangkan longsor lebih banyak terjadi di bagian utara dan selatan karena topografinya yang berbukit (RPJMD Lombok Barat, 2019-2024). Analisis yang digunakan pada peneliian ini adalah analisis tingkat kerawanan bencana longsor dan analisis zonasi. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah data hasil observasi lapangan dan kajian literatur. Hasil dari penelitian ini adalah arahan peruntukan lahan permukiman pada daerah rawan bencana tanah longsor berdasarkan tingkat kerawanan bencana longsor dan zonasi peruntukan lahan.