Abstract :
Ruas jalan Gunung Sari?Pemenang merupakan salah satu ruas jalan Provinsi sebagai jalan penghubung antar kabupaten/kota dan lalu lintas wisata. Kunjungan wisata yang meningkat harus didukung dalam hal keselamatan jalan.Salah satu parameter yang berperan penting untuk keselamatan jalan adalah geometrik jalan. Satuan lalu lintas polres Lombok Barat mencatat sebanyak 60 kasus kecelakaan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dengan setiap tahunnya terjadi kecelakaan yang salah satu penyebabnya adalah geometrik jalan yang cukup ekstrim dan kurang baik. Oleh sebab itu pada penelitian ini, akan dilakukan analisis geometrik jalan pada titik blackspot.
Pada penelitian ini geometrik yang ditinjau yaitu alinyemen horizontal dan alinyemen vertikal. Analisa data dilakukan dengan membandingkan keadaan eksisting geometrik jalan dengan peraturan yang ada. Dalam hal ini peraturan yang digunakan adalah Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota Bina Marga1997 (TPGJAK) dengan ketentuan untuk kelas jalan tersebut yaitu lebar lajur3.5m, lebar bahu 2.0m, kecepatan rencana 50km/jam, jarak pandang henti 55m, jarak pandang mendahului 250m, jari-jari minimum 80m, superelevasi 10%, lengkung vertikal 40-80m. dan kelandaian maksimum 8%.
Hasil analisis data kecelakaan, menunjukkan titik black spot pada ruas jalan Gunung Sari ? Pemenang yaitu beradap ada tikungan Pusuk Lestari. Dari hasil penelitian ini didapatkan geometrik jalan pada ruas jalan Gunung Sari - Pemenang kurang memenuhi kriteria geometrik jalan. Karena masih ada beberapa yang kurang memenuhi standar yang ditetapkan oleh Bina Marga. Seperti lebar lajur, jarak pandang henti, dan lengkung vertikal yang kurang memenuhi nilai standar. Dari hasil analisa pada titik black spot Tikungan Pusuk Lestari didapat nilai JPH = 14,455 m sedangkan nilai minium yang disyaratkan adalah 16 m, lebar lajur jalan kurang memenuhi dari kriteria yaitu 3,5-7 m, dan nilai lengkung vertikal yang didapatkan sebesar 35,400 m sedangkan nilai minumum yang ditetapkan sebesar 40-80 m.