Abstract :
Rencana Anggaran Biaya adalah menghitung berapa besar estimasi biaya yang akan di perlukan dalam sebuah proyek, meliputi biaya untuk bahan, alat upah dan biaya lainnya. Dalam membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) diperlukan koefisien atau angka indeks untuk mendapatkan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), angka indeks atau koefisien dapat diperoleh dari dua pedoman yakni Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) 2016 yang diterbitkan oleh Kementrian PUPR 28 tahun 2016 dan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) 2022 Bidang Cipta Karya yang diterbitkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum tahun 2022.
Penelitian ini adalah penelitian studi kasus dimana pada penelitian ini membandingkan dua pedoman yaitu Analisa Harga Satuan Pekerjaan Tahun 2016 dan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Tahun 2022. Pada kedua pedoman dilakukan kajian terhadap jenis-jenis perkerjaan, jenis-jenis bahan yang digunakan dan indeksnya, serta mengetahui perbedaan, perubahan dan kekurangan yang ada pada AHSP 2016 yang menjadi pedoman dalam membuat rencana anggaran biaya pada proyek pembangunan Gudang Kayu dan Semen ini.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan pada pekerjaan pembangunan Gudang Kayu dan Semen dengan menggunakan pedoman AHSP 2016, menghasilkan biaya sebeser Rp. 1.324.800.000,00 dan AHSP 2022 menghasilkan biaya sebesar Rp. 1.324.800.000,00. Dikarenakan tidak terdapatnya perubahan pada koefisien, analisa dan jenis pekerjaan pada proyek tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pada penelitian ini tidak ada perubahan dan selisih biaya.