DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
M. RIZKI, NURBIANTARA
Subject
343 Hukum Industri, Keuangan Publik, Milik Publik, Militer, Pajak, Perdagangan & Pertahanan 
Datestamp
2021-07-12 02:54:52 
Abstract :
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana keabsahan perjanjian jual beli online?, 2) Bgaimanakah lahir dan berakhirnya perjanjian jual beli online? Dalam menganalisis permasalahan pada penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (normatif) yang megkaji studi dokumen, perUndang-Undangan yang berkaitan dengan Tinjauan Yuridis Keabsahan Perjanjian Jual Beli Online. sedangkan penelitian lapangan (empiris), data yang diambil adalah hasil wawancara langsung kepada masyarakat di sekitar Kota Mataram. Hasil dari penelitian ini setelah mengadakan beberapa kajian terhadap tinjauan huku ialah keabsahan perjanjian jual beli online sebenarnya tidak jauh bebrbeda dengan isi dari perturan peraturan Undang_Undang Pasal 1320 tentang syarat sahnya perjanjian, yang dimana membahas tentang beberapa unsur syahnya perjanjian, seperti, sepakat mengikat dirinya untuk mengadakan perjanjian, kecakapan untuk membuat suatu perjanjian, suatu hal tertentu yang artinya barang yang menjadi objek kemudian suatu sebab yang halal. kemudian Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, peraturan pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. lahirnya perjanjian jual beli online ialah ketika adanya transaksi pembayaran suatu produk yang dipsan oleh konsumen kepada produsen selaku penyedia barang atau benda yang kita pesan, pembayaran yang dilakukan dalam treansaksi perjanjian jual beli online biasanya digunakan transaksi pembayaran yang berupa tranaksi anatar ATM atau Via Transfer lainya, berakhirnya perjanjian jual beli online yaitu ketika barang yang telah kita pesan dan dikirimkan oleh pihak produsen telah sampai dengan bentuk ataupun keadaan yang sesuai dengan seprti apa yang kita inginkan, maka saat itu juga perjanjian jual beli online itu berakhir. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram