Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
RIDWAN, RIDWAN
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2021-07-16 01:56:51
Abstract :
Tujuan penelitian adalah; 1) untuk mengetahui keabsahan dan kedudukan perjanjian dibawah tangan terkait peralihan hak atas tanah melalui jual beli. 2) untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian dibawah tangan terkait peralihan hak atas tanah melalui jual beli di Desa Lanci Jaya. 3) untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan perjanjian jual beli dibawah tangan di Desa Lanci Jaya. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah Jenis penelitian normatif-empiris.
Berdasarkan penelitian di lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa keabsahan dan kedudukan perjanjian dibawah tangan terkait peralihan hak atas tanah melalui jual beli, dari sisi keabsahan yaitu jual beli yang dilakukan dengan akta dibawah tangan yakni sah secara hukum sesuai dengan Pasal 1457 KUHPerdata yang menyebutkan: ?jual beli adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak lain membayar harga yang telah dijanjikan?. Dan sesuai dengan Pasal 1458 KUHPerdata menegaskan bahwa: ?jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak, seketika setelahnya orang-orang ini mencapai sepakat tentang kebendaan tersebut dan harganya?. Sedangkan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tetang Pendaftaran tanah, yaitu tidak sah, yakni sesuai Pasal 37 Ayat (1) menegaskan bahwa:?peralihan hak atas tanah melalui jual beli, tukar menukar, hibah dan perbuatan hukum pemindahan hak lain kecuali lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah yang berwenang menurut Peraturan Perundang-Undangan?.