DETAIL DOCUMENT
TRADISI MAULID ADAT (WETU TELU) DI DESA KARANG BAJO KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA NUSA TENGGARA BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ZIHA, SULISTIA
Subject
Local Content 
Datestamp
2023-10-27 08:05:50 
Abstract :
Penelitian yang dilakukan pada tanggal 8 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret tahun 2023 memberikan informasi mengenai Tradisi atau Kebudayaan khususnya yang berada di Lombok Utara Nusa Tenggara Barat. Tradisi Maulid Adat (Wetu Telu) merupakan tradisi Keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat adat Desa Karang Bajo kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Masyarakat adat Bayan Desa Karang Bajo merupakan suatu komunitas adat yang masih menjalankan ritual-ritual adat. Hal ini dapat terlihat dari masih banyaknya prosesi adat yang dilaksanakan. Salah satunya adalah prosesi adat Maulid adat Bayan dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad yang bertepatan pada tanggal 12 Rabiul Awal dan acara tersebut dilaksanakan tepatnnya di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Masyarakat adat Bayan merupakan salah satu masyarakat yang dikenal masih sangat kental mempertahankan berbagai ajaran yang diwariskan oleh leluhurnya sejak dulu hingga saat ini masih dilestarikan dan masih rutin dilaksanakan oleh masyarakat adat Bayan dalam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ialah tradisi Maulid Adat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan pada teknis analisis data menggunakan analisis interaktif dengan tahap tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian bahwa perayaan Maulid Adat (Wetu Telu) di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan masih tetap dilestarikan hingga saat ini dan kegiatan adatnya masih sama dan menjalankannya dengan cara turun temurun dari nenek moyang. Tradisi Maulid Adat (Wetu Telu), Mulud (dari kata Maulid), upacara ini dilaksanakan untuk memperingati hari kelahiran Nabi. Seiring dengan itu, apabila terjadi perkawinan pada malam peringatan tersebut, maka perkawinan semacam itu disebut kawin syari?at. Upacara itu dilaksanakan setahun sekali setiap pada tanggal 15 Rabiul Awal. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram