DETAIL DOCUMENT
NILAI-NILAI BUDAYA DAN PANDANGAN HUKUM ISLAM DALAM PROSES PERKAWINAN BANGSAWAN DAN BUKAN BANGSAWAN DESA JEMBATAN KEMBAR KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ZULAE, PANI
Subject
Local Content 
Datestamp
2023-10-27 08:06:03 
Abstract :
Indonesia adalah negara besar dengan beberapa suku, daerah, bahasa, dan budaya. Berdasarkan keragaman ini, tradisi perkawinan dalam budaya sasak mempunyai keunikan sendiri dan mempunyai hukum adat yang sangat kuat, selain dari hukum adat yang sudah berkembang di dalam diri masyarakat terutama masyarakat bangsawan, hukum islam juga besar peranannya dalam kehidupan masyarakat khususnya masyarakat bangsawan sasak. Hukum adat tidak boleh bertolak belakang dengan hukum islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis nilai-nilai budaya apakah yang bisa diambil dari proses perkawinan bangsawan dan bukan bangsawan, bagaimana pandangan hukum islam, serta untuk mengetahui dan menganalisis dampak positif dan negatif dari tradisi perkawinan bangsawan dan bukan bangsawan desa jembatan kembar kecamatan lembar kabupaten Lombok barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi sedangkan teknik analisis data melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data/ penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses perkawinan bangsawan nilai-nilai budaya yang didapatkan yaitu masyarakat melestarikan adat, yang terdapat didalamnya tatacara pernikahan dan harus benar-benar disiapkan dengan maksimal. Dan pandangan hukum islam tradisi ini mempunyai nilai positif dimana masyarakat suku sasak akan lebih siap mempertahankan pernikahannya karena sudah melewati syarat yang begitu banyak sedangkan sisi negatifnya menyita banyak waktu,banyaknya konflik, ketidak adilan dan memicu pasangan yang salah jalur 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram