Abstract :
Gunungsari adalah satu dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat dengan luas wilayah mencapai 53,01 km2. Kecamatan Gunungsari merupakan wilayah peri-urban Kota Mataram yang berada di sebelah Utara kota Mataram, yang mengalami konversi lahan terutama lahan pertanian. Berdasarkan data Tim Koordinasi Penataan Ruang daerah (TKPRD) tahun 2016 sekitar 300ha lebih sudah dialihfungsikan. Kalau dipersentasekan sekitar 2% dari luas daerah. Jumlah penduduk di Kecamatan Gunungsari mengalami peningkatan dari tahun 2017 hingga 2021 dengan jumlah penduduk 88.596 jiwa meningkat menjadi 94.995 jiwa (BPS, 2021). Pertambahan penduduk dan pembangunan yang terjadi di pinggiran kota Mataram karena perkembangan kawasan pusat kota mendorong kebutuhan lahan yang jauh lebih besar. Belum jelasnya lokasi yang ditetapkan menjadi LSD ini menyebabkan lahan pertanian produktif di Lombok Barat dibangun. Sehingga hal ini menyebabkan lahan produktif di Lombok Barat termasuk Kecamatan Gunungsari banyak yang dikonversikan ke lahan terbangun. Berdasarkan fenomena yang terjadi di Kecamatan Gunungsari, maka diperlukan suatu penelitian tentang faktor pengaruh perkembangan wilayah peri urban terhadap konversi lahan pertanian di kecamatan Gunungsari. Dengan tujuan mengidentifikasi faktor-faktor dan tingkat pengaruhnya terhadap perkembangan wilayah peri-urban perlu dilakukan untuk penataan, perencanaan dan pengendalian wilayah peri-urban. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan metode mixed methods dengan menggabungkan dua bentuk penelitian yang telah ada sebelumnya yaitu penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Dengan analisis Crosstab dengan Uji Chi Square pengukuran Skala Likert. Penelitian ini menghasilkan perubahan lahan pertanian yang terjadi selama 5 tahun terakhir sebesar 7%. Dari hasil analisis terdapat 4 faktor pengaruh perkembangan wilayah peri urban terhadap konversi lahan pertanian di kecamatan Gunungsari yaitu aksesibilitas berpengaruh kuat, lahan berpengaruh lemah, ekonomi berpengaruh kuat dan regulasi/kebijakan konversi lahan pertanian di Kecamatan Gunungsari.