Abstract :
Tindak pidana pemerkosaan merupakan suatu tindak kejahatan yang sangat keji, amoral, tercela dan melanggar norma dimana yang menjadi korban adalah perempuan dimana harga diri dan kehormatan menjadi taruhan. Dalam hal pembuktian kasus tersebut membutuhkan alat bukti berupa Visum Et Repertum. Untuk membuat alat bukti Visum Et Repertum harus memenuhi syarat formil, sehingga hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa akan melihat alat bukti tersebut.
Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian ini Visum Et Repertum sebagai bahan pertimbangan dalam penjatuhan pidana terhadap terdakwa sehingga menjadi sangat penting dalam proses pembuktian, Visum Et Repertum adalah salah satu alat bukti surat untuk melengkapi alat bukti yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga dapat dinilai akan memberikan keyakinan hakim tentang duduk perkara yang sedang diperiksa, diadili, dan diputus.