Abstract :
Pemilu Tahun 2019 menjadi pemilu pertama langsung di Indonesia. Dikatakan pemilu langsung dikarenakan masyarakat secara langsung bisa memilih sosok Presiden dan dewan legistatif yang dianggap ideal untuk memimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran KPU dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 di Kota Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosilogis hokum.Teknik pengumpulan data adalah (1) metode wawancara, dan (2) metode dokumentasi, sedangkan Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif dengan menggunakan analisis model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) peran KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu legislatif dan pilpres adalah mensosialisasikan kepada masyarakat pemilih berkaitan dengan pemilu legislatif dan pilpres di antaranya yaitu: manfaat nama-nama calon pemilu legislatif dan pilpres, ajakan untuk memberikan suara nanti pada saat pemungutan suara, tata cara pemilu legislatif dan pilpres, jadwal pemilu legislatif dan pilpres, khususnya pada tahap kampanye, tata cara pencoblosan, jadwal pemungutan suara dan pengumuman hasil penghitungan suara, (2) hambatan yang dijumpai oleh KPU Kota Mataram dalam meningkatkan pasrtisipasi pemilih pada pemilu legislatif dan pilpres 2019 diantaranya mengenai DPT, masalah klasik yang tak pernah usai.
Kata kunci: Peran KPU, pemilu legislatif dan pilpres