Abstract :
Penerapan good governance didalam pengelolaan dana desa oleh aparatur desa agar mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dari masyarakat, sehingga permasalahan dan kasus yang terjadi didalam pengelolaan dana desa mampu di atasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan dan apa faktor pendukung dan penghambat penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan di Desa Na?e Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan Aktifitas dalam analisis data pada penelitian ini yaitu data reduksi data, dan penyajian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan di Desa Na?e Kecamatan Sape Kabupaten Bima dibagi dua yaitu (a) prinsip gonvernance yang terdiri dari partipasi, transparansi, daya tanggap, berorientasi pada konsesus, efektifitas dan efisiensi, dan akuntabilitas, sedangkan (b) proses pengelolaan keuangan desa yang terdiri dari perencanaan, pencatatan, dan pelaporan. (2) faktor pendukung dan penghambat penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan di Desa Na?e Kecamatan Sape Kabupaten Bima, (a) faktor pendukung teridiri dari musyawarah mufakat dan pengadaan pelatihan, (b) faktor penghambat yaitu kemampuan sumber daya perangkat desa, kurangnya dukungan masyarakat, dan pencarian dana desa.