Abstract :
Salah satu yang menunjang kesejahteraan hidup di dunia dan menunjang hidup di akhirat adalah adanya kesejahteraan sosial-ekonomi. Sehubungan dengan hal itu, maka zakat dapat berfungsi sebagai salah satu sumber dana sosialekonomi bagi umat Islam. Artinya pendayagunaan zakat yang dikelola oleh Badan
Amil Zakat Nasional tidak hanya terbatas pada kegiatan-kegiatan tertentu saja yang berdasarkan pada orientasi konvensional, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi umat, seperti dalam program pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan zakat produktif kepada mereka yang memerlukan sebagai modal usaha. Zakat produktif adalah zakat dimana harta
zakat tidak dihabiskan dalam satu waktu akan tetapi dikembangkan sehingga hasilnya bisa dinikmati terus menerus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendayagunaan zakat
produktif terhadap pemberdayaan ekonomi mustahiq dan kendala dalam pendayagunaan zakat produktif terhadap Pemberdayaan ekonomi mustahiq di Kota Mataram pada BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini merupakan penelitian assosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, kuesioner, wawancara, dan dokumentasi.
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 301 mustahiq atau responden dan sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 mustahiq atau responden dengan menggunakan teknik pengambilan sample non probabilitas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, secara parsial variabel pendayagunaan zakat produktif berpengaruh positif dan signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi mustahiq. Hal ini telah dibuktikan bahwa, nilai t hitung sebesar 6,529 > t tabel sebesar 1,98447 dan dengan taraf signifikan hasil
0,000<0,05, dengan demikian hipotesis dalam penelitian ini menolak H0 dan menerima Ha.