Abstract :
Penelitian ini membahas tentang tinjauan yuridis pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa mobil pada masyarakat Lombok Tengah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah, 1) Untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum para pihak yang menyewakan dengan pihak penyewa dari peraturan undang-undang yang berlaku. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk penyelesaian masalah terhadap wanprestasi keterlambatan pengembalian yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Pendekatan Perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan Sosiologis (sosiologel approach). Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi dokumentasi penulusuran literatur serta dengan melakukan tehnik wawancara, observasi dan dokumentasi.Analisis data dengan cara deskriptif kualitatif yaitu analisis data yang mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan menurut kualitas dan kebenarannya, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang dirumuskan. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah 1) Hubungan hukum perjanjian sewa menyewa mobil melalui rental jelas bahwa jika dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh dasar hukum sewa-menyewa yakni Pasal 1548 KUHPerdata merupakan perjanjian yang sah dan mengikat para pihak pemberi sewa atau pihak rental dan pihak penyewa.2) Bentuk penyelesaian masalah terhadap wanprestasi keterlambatan pengembalian yang dilakukan penyewa baik perjanjian tertulis maupun lisan dilakukan dengan musyawarah, damai, mufakat dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dalam penyelesaiannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pihak baik itu pemilik mobi, pemberi sewa dan penyewa.