Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya pemerintah desa dalam menyelesaikan konflik tambang pasirbesi di Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. Informan dalam penelitian ini adalah 4
(empat) orang penduduk asli Desa Pohgading yang antara lain merupakan kepala desa, ketua BPD, Tokoh masyarakat dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pertambangan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu: 1. Secara primer yaitu menggunakan observasi, wawancara dokumentasi dan 2. Secara sekunder yaitu dengan kajian pustaka melalui buku, jurnal skripsi, laporan tahunan dan situs internet terkait dengan judul penulis. Dalampenyusunan skripsi ini ada beberapa teori ialah teori tentang upaya, pemerintah desa, konflik dan pertambangan.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa konflik yang terjadi di Desa Pohgding ini karena pemerintah Desa Pohgading belum secara tegas untuk menolak keberadaan tambang pasir yang berada di Desa Pohgading, di karenakan
pemerintah desa pohgading belum berani menentang kebijakan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah daerah, sehingga sering sekali terjadi konflik antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan itu sendiri yang
mengakibatkan timbulnya korban dari masyarakat dan pihak perusahaan. Pemerintahhanya mampu meredam konflik dengan cara mensosialisasikan masalah ijin tesebut di miliki penuh oleh pemerintah daerah, sehinggapemerintah
desa mengajak masyarakat supaya tetap kondusip dan tidak mudah terpropokasi.