DETAIL DOCUMENT
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERUBAHAN TIPOLOGI KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT BERDASARKAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 7 TAHUN 2014
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
WIS, SAYEKTI
Subject
342 Hukum Tata Negara 
Datestamp
2020-03-09 04:28:43 
Abstract :
Implikasi hukum terhadap perubahan Tipologi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berdasarkan fenomena yang terjadi pokok permasalahan yang akan penyusun teliti yaitu landasan yuridis peningkatan tipologi Polda NTB dari “B” menjadi “A” telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Peningkatan Tipologi dan implikasi hukum terhadap perubahan Tipologi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan Tipologi Polda NTB telah sesuai dan memenuhi ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Peningkatan Tipologi yaitu bahwa terpenuhinya kriteria yang telah ditetapkan, adanya dokumen usulan peningkatan status kesatuan kewilayahan. Pertimbangan peningkatan tipologi Polda NTB dari tipe B menjadi tipe A sesuai perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi saat ini. Polda NTB menunjukkan beban tugas yang dihadapi lebih besar dibandingkan dengan Polda-Polda lain yang memiliki eselonisasi lebih tinggi (Tipe A), sedangkan eselonisasi Polda NTB masih dibawah Polda-Polda dimaksud. Selanjutnya Implikasi hukum terhadap perubahan Tipologi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat yaitu Implikasi hukum terhadap perubahan Tipologi Polda yaitu berdampak pada Sumber Daya Manusia (SDM) semakin bertambah baik personil Polri dan ASN, jumlah sarana dan prasarana, operasi/ kegiatan, anggaran, dan sistem pelayanan publik semakin optimal. Sehingga perubahan Tipologi Polda NTB dari B menjadi A dapat memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, mengefektifitkan pengendalian tugas dan fungsi kepolisian di wilayah hukum Polda NTB. Kata Kunci: Implikasi Hukum, Peningkatan Tipologi dan Polda NTB 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram