Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut 1) Bagaimanakah pengelolaan limbah Puskesmas Dompu Kota Kab. Dompu berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2) Bagaimana pelaksanaan Pengelolaan Limbah Puskesmas Dompu Kota, Kab. Dompu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Sumber data dalam penelitian ini, yaitu Data primer yang didapatkan langsung dari sumber pertama, yaitu melalui wawancara dengan Pihak dari Puskesmas Dompu Kota, Kabupaten Dompu. Data sekunder yang diperoleh melalui kajian dokumen perpustakaan berupa perundang-undangan dan dokumen lain yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Sedangkan analisis data yag digunakan dalam penelitian ini, yaitu dengan analisis kualitatif yang menghasilkan kesimpulan akhir yang dibuat secara induktif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, 1) Parameter yang dijadikan pedoman untuk pengelolaan limbah Puskesmas Dompu Kota adalah Undang-undang No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mengingat limbah yang dihasilkan Puskesmas Dompu Kota akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, maka diperlukan upaya dalam pengelolaan limbah, seperti limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). 2) Dalam proses pengangkutan limbah medis yang dilakukan oleh pihak ke 3 oleh PT. Putra Restu Ibu Abadi tidak sesuai dengan SOP yang berlaku sesuai dengan ketentuan Perundang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada Bab VII Bagian 2 Pasal 59 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya serta Beracun. Pada proses tersebut petugas dari pihak ke 3 membuka kembali kantong plastik yang telah diikat rapi dan rapat yang dimana hal tersebut akan berampak buruk bagi para petugas tersebut.