Abstract :
Dalam meningkatkan pelayanan penilangan, polri telah memanfaatkan perkembangan alat teknologi guna umtuk mengefektivitas tinjauan terjadinya pelanggaran lalu lintas adalah penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sistem ini tidak terlalu efektif apabila penerapannya tidak beriringan dengan penerapan tilang ditempat untuk melakukan proses terjadinya pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2021 NTB mulai mengimplementasi program ETLE. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kebijakan ETLE dan untuk mengetahui factor-faktor hambatan dalam penerapan kebijakan ETLE. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yang dimana menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan motode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis, dan tehnik pengumpulan data menggunakan observasi, survei, wawancara, dokumentasi dan data kepustakaan. Sumber data melibatkan anggota masyarakat dan pihak kepolisian. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana bentuk implementasi program ETLE terlaksana di kota Mataram sesuai dengan tolak ukur dari program ETLE. Sebagaimana program ETLE ini sudah terlaksana cukup baik, namun muncul dari aspek social masyarakat, dan sarana prasarana. Keadaan masyarakat sangat bervariasi dari mulai kalangan bawah sampai kalangan atas sehingga minimnya informasi terhadap kalangan bawah tentang penerapan kebijakan ETLE dan kurangnya kesadaran hukum atas keselamatan terhadap diri sendiri dalam berlalu lintas. Harapannya kepolisian dan POLDA NTB dapat segera menambah kamera CCTV ETLE untuk wilayah kota Mataram sehingga program ini dapat diteruskan.