DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 1001/PDT.G/2021/PA.DPU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
DODY, APRIADI
Subject
340 Hukum 
Datestamp
2024-03-18 01:59:32 
Abstract :
Harta bersama merupakan salah satu akibat hukum yang timbul dari adanya perceraian. Harta bersama ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Jika terdapat permasalahan mengenai harta bersama ini, suami maupun istri dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam gugatan tersebut hal yang menjadi suatu pokok yang penting ialah adanya mediasi di luar dan di dalam pengadilan dan pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan pembagian harta Bersama tersebut. Tujuannya ialah untuk mengetahui dan memahami upaya yang dilakukan oleh para pihak sebelum adanya putusan pengadilan dan pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan pembagian harta bersama akibat perceraian. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode ini dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini bersifat induktif, yaitu dengan melakukan analisis berdasarkan pada data yang telah diperoleh yang berkaitan dengan pembagian harta bersama akibat, perceraian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mediasi di luar dan di dalam pengadilan dálam perkara gugatan harta bersama ini tidak berhasil dilakukan shingga dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara. Hasil dari pemeriksaan perkara yang telah dilakukan oleh Majelis Hakim adalah membagi harta bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu masing-masing pihak baik Penggugat dan Tergugat mendapatkan setengah bagian dari harta bersama tersebut. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram