Abstract :
Tujuan dari penelitan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran mediator dalam proses mediasi penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kabupaten Lombok Barat. Serta untuk mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi oleh mediator dalam penyelesaian sengketa di BPSK Kabupaten Lombok Barat.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder yang diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pelaksanaan penyelesaian sengketa di BPSK Kabupaten Lombok Barat mayoritas dilakukan dengan cara mediasi dan peran mediator di sini menjadi penting sebab mediator menjadi media atau jembatan bagi konsumen dan pelaku usaha untuk saling menguntungkan sebab di BPSK dikenal jargon ?pelaku usaha untung, konsumen mujur?, selanjutnya mediator mencari jalan untuk mempersingkat sengketa antar para pihak dengan menanyakan apa permasalahan dan keinginan masing-masing pihak sebelum persidangan agar waktu persidangan cepat, dan dimungkinkan dilakukan lagi setelah persidangan sehingga sampai pada kesepakatan yang di tengah-tengah saling menguntungkan. Hambatan yang dihadapi oleh mediator dalam penyelesaian sengketa di BPSK Kabupaten Lombok Barat diantaranya masalah Kehadiran para pihak, Pertentangan kewenangan mengadili, Permasalahan klausula baku.