DETAIL DOCUMENT
KAJIAN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ATAS TANAH AKIBAT TIDAK DILAKSANAKANNYA WASIAT OLEH AHLI WARIS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
IMAM, CAHYADI
Subject
347 Hukum acara perdata dan pengadilan 
Datestamp
2021-07-12 02:24:12 
Abstract :
Masalah pewaris dalam Islam mendapat perhatian besar, karena pembagian warisan sering menimbulkan akibat-akibat yang tidak menguntunkan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pewaris seperti dalam gugatan waris Nomor 0693/Pdt.G/2016/PA Dp. Ketentuan yang mengatur masalah waris dan wasiat terdapat didalam al-Qur?an, al-Hadist, al-ijma? dan ijtihad. Dalam konteks hukum positif Indonesia termuat didalam INPRES Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Untuk memahami tentang gugatan waris tersebut maka penulis menyusun skripsi dengan judul : Kajian Terhadap Penyelesaian Sengketa Pembagian Harta Warisan Atas Tanah Akibat Tidak Dilaksanakannya Wasiat Oleh Ahli Waris (Studi Kasus Kewarisan Islam di Pengadilan Agama Dompu Kelas I B). Penyusun merumuskan masalah penelitian ini sebagai berikut : (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa pembagian harta warisan atas tanah akibat tidak dilaksanakannya wasiat oleh ahli waris di Pengadilan Agama Dompu. (2) penyelesaian sengketa pembagian harta warisan atas tanah akibat tidak dilaksanakannya wasiat oleh ahli waris di Pengadilan Agama Dompu. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa-sengketa pembagian harta warisan atas tanah akibat tidak dilaksanakannya wasiat oleh ahli waris di Pengadilan Agama Dompu. (2) Untuk memahami bagaimana penyelesaian terjadi sengketa pembagian harta warisan atas tanah akibat tidak dilaksanakannya wasiat oleh ahli waris di Pengadilan Agama Dompu. Dalam menjawab pertanyaan diatas penyusun merancang penelitian sebagai berikut : (1) Metode pendekatanYuridis Empiris, (2) Jenis dan sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, (3) Teknik pengumpulan data adalah penelitian lapangan dan kepustakaan, (4) Pembahasan akan dianalisis secara kualitatif dengan model interaktif. Apabila ada seseorang yang hendak membagikan harta warisannya dengan jalan membuat wasiat sebelum ia meninggal dunia hendaknya terlebih dahulu mengumpulkan semua ahli waris yang hendak menerima bagian warisannya dengan memperhatikan syarat-syarat sahnya yang telah ditentukan dalam al-Qur?an dan Kompilasi Hukum Islam. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram