DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PERKARA NOMOR 65/PID.B/2021/PN.SELONG TENTANG TINDAK PIDANA PERJUDIAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
GIANDIKA, BRILIAN
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2024-03-23 03:05:01 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis terhadap tindak pidana perjudian, dengan fokus pada studi kasus Nomor 65 PID.B/2021/PN.SELONG. Dengan berlandaskan pada ketentuan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penelitian ini membahas dalil dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum serta dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa. Dalam kerangka ruang lingkup penelitian, peneliti membatasi analisis pada peran hukum adat, dampak sosial dan ekonomi, dan pertimbangan hak asasi manusia dalam penanganan kasus perjudian. Melalui metode studi kasus dan analisis dokumen, penelitian ini mengeksplorasi kasus perjudian di Kampung Banjar Barat, Desa Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, yang melibatkan dua terdakwa dan beberapa saksi.Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tindakan perjudian tersebut tidak memiliki izin resmi, melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP, dan berdampak negatif terhadap masyarakat. Penahanan terdakwa, proses persidangan, dan tuntutan pidana menjadi fokus analisis, sementara pendekatan restoratif juga dinilai. Kesimpulan penelitian ini menekankan perlunya pendekatan holistik dan pencegahan perjudian melalui program edukasi dan kerjasama dengan lembaga non-pemerintah. Implikasi lebih lanjut terhadap masyarakat dan evaluasi terhadap proses hukum juga diperincikan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait isu ini. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami kompleksitas hukum perjudian di Indonesia dan mengusulkan solusi untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram