DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN JAMSOSTEK PADA PT. TUKADMAS KOTA BIMA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
REFNALDY, MAULANA
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata 
Datestamp
2021-07-14 02:14:59 
Abstract :
Tenaga kerja wajib diikut sertakan sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja meliputi tenaga kerja bulanan, borongan, dan kontrak. Mengenai keikutsertaan tenaga kerja bul49anan, borongan, dan kontrak diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dengan rumusan masalahBagaimana peraturan dan pelaksanaan jamsostek bagi pekerja pada PT. Tukad Mas Kota Bima dan Apa faktor-faktor penghambat pelaksanaan program jamsostek pada PT. Tukad Mas Kota Bima ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian adalah normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan yuridis-sosiologis. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan observasi, sedangkan Metode analisis adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan jamsostek di PT. Tukad Mas Kota Bima yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja dari empat jaminan yang seharusnya diselenggarakan oleh perusahaan demi kelangsungan hidup pekerja/buruh, hanya tiga yang dilaksanakan oleh PT. Tukad Mas Kota Bima yaitu jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Sedangkan dalam ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 24 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, ada empat jaminan sosil yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pension, dan jaminan kematian).Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan jamsostek ini yaitu kurangnya kordinasi dan kerjasama, tidak adanya tindakan dari pemerintah bagi perusahaan yang tidak menyelenggarakan jaminan sosial yang berlaku, kurangnya kesadaran dari pihak pemberikerja dan penerima kerja. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram