DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PERKARA NO.44/PDT/2014/PN.JKT,SEL TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
MUHAMMAD, TEZAR
Subject
340 Hukum 
Datestamp
2024-03-28 07:04:17 
Abstract :
Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan pihak Penjual dan Pembeli di hadapan Notaris dapat berdampak terjadinya perbuatan melawan hukum dan wanprestasi dimana salah satu pihak yang memiliki niat jahat dapat melakukan perbuatan melawan hukum agar dapat menguasai tanah/rumah tanpa seijn pemilik yang sah sebagai pemilik.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk Untuk mengetahui serta menganalisis ketentuan Posita serta Petitum dalam Perkara No.44/Pdt.G/2014/PN.JKT.Sel menurut ketentuan hukum yang berlaku dibidang hukum perdata dan Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan No.44/Pdt.G/2014/PN.JKT.Sel. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan ketentuan hukum normatif pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi didalam masyarakat. Adapun Hasil Penelitian adalah Putusan Perkara No.44/PDT.G/2014/PN.Jkt.Sel merupakan perkara Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi.Majelis Hakim memutuskan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dan menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap Akta Perjanjian Pengikatan yang dibuat dihadapan Notaris di Jakarta, dan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena telah menempati tanah/tidak membayar apapun, merubah bentuk rumah. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram