Abstract :
Skripsi ini berjudul Analisis Penyajian Laporan Operasional (LO) Sesuai PSAP 12 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, di Kantor BPKAD Kota Palopo. Peneliti memilih judul ini karena ingin mengetahui bagaimana pengakuan, pengukuran, dan penyajian Laporan Operasional (LO) Pemerintah Kota Palopo sesuai PSAP 12 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimna pengakuan, pengukuran, dan penyajian Laporan Operasional (LO) Pemerintah Kota Palopo sesuai PSAP 12 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah. Tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi Data. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa data yang telah dikumpulkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo dalam Laporan Operasional Tahun 2018 dan 2019 secara umum menetapkan Peraturan Pemrintah Nomor 71 Tahun 2010 dalam sistem pencatatan laporan keungan berbasis akrual.