Abstract :
Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah (1) Bagaimana kontibusi arisan
mingguan para pedagang dalam menambah modal usaha pedagang di pasar Suli
Kabupaten Luwu ? (2) Bagaimana Tinjauan Ekonomi Islam terhadap kegiatan
arisan di pasar Suli Kabupaten Luwu ?
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan
kualitatif yang merupakan strategi berfikir kritis yang dikaji dengan
menggambarkan kondisi subjek atau objek berdasarkan fakta yang muncul.
Sampel responden dalam penelitian ini sebanyak sebelas terdiri dari satu ketua
arisan dan sepuluh anggota arisan. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan internet searching. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Arisan yang dilakukan oleh pedagang di
Pasar Suli Kabupaten Luwu memiliki pengaruh dan kontribusi yang cukup besar.
Hal ini karena dana yang diperoleh dari kegiatan arisan tersebut semuanya
digunakan untuk kebutuhan produktif atau umtuk menambah modal usahanya
agar mendapat keuntungan. (2) Kegiatan arisan di Pasar Suli merupakan salah
2
satu kegiatan ekonomi rakyat yang melembaga dan merakyat. Di dalam sistem
arisan yang berkembang dimasyarakat khususnya pedagang di perbolehkan dalam
Islam. Karena dalam arisan yang dilakukan oleh para pedagang tidak ada unsur
riba, penipuan (tadlis), karena dilakukan dengan adil, transparan, disaksikan oleh
peserta dan tidak ada yang dirugikan.
Kata Kunci : Arisan, Modal Usaha, Arisan dalam Pespektif Ekonomi Islam