DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Airlangga
Author
ERY MARTHANTINI, -
Subject
HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue 
Datestamp
2025-02-17 04:13:58 
Abstract :
Penetapan pajak transaksi melalui internet diatur dalam UU PPN dan Pajak atas barang Mewah pasal 11 dan penjelasan pasal 11 tahun 2000. Yurisdiksi sangat penting untuk menentukan kewenangan dari suatu negara untuk memungut pajak dalam internet. Pemungutan PPH atas usaha di internet dapat dilaksanakan dengan mengetahui dan memahami yurisdiksinya, dan kerjasama antar negara sangat dibutuhkan dalam menetapkan tarif pajaknyanya 
Institution Info

Universitas Airlangga