Abstract :
Desa Nagasari yang terletak di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, dalam pendataan yang di lakukan pihak desa masih melakukan dengan cara konvensional. Contohnya laporan pendataan masih dilakukan dengan menggunakan kertas dan dibantu dengan program Microsoft Word dan Exel, sehingga sering terjadi kesalahan dalam penginputan dan pengarsipan. Dan saat mensurvei masih menggunakan kertas dan harus diolah lagi di kantor desa, masalah lain adalah tidak tahunya masyarakat siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut sehingga ini membuat informasi menjadi tidak transparan. Untuk dapat meyeleksi dan menentukan siapa yang berhak mendapatkan BLT-Desa tersebut, maka diperlukan sistem yang terkomputerisasi untuk membantu pihak Desa dalam pengambil keputusan. Terdapat cara atau metode untuk menentuka alternatif (masyarakat) tersebut, salah satu metode tersebut adalah metode Forward Chaining.