DETAIL DOCUMENT
Perbandingan General Public License Pada Linux Menurut Ketentuan Undang – Undang Hak Cipta Indonesia Dan Amerika Serikat
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
Bimanstara, Dika
Subject
General Public License 
Datestamp
2020-12-14 04:13:59 
Abstract :
Lisensi General Public License yang diberlakukan pada sebagian besar perangkat lunak berbasis system operasi Linux merupakan lisensi yang unik karena berimplikasi penggandaan, pemodifikasian, dan pendistribusian secara bebas kepada seluruh pihak tanpa batas baik dengan tujuan komersil maupun non komersil yang bertolak belakang dengan ketentuan atas hak cipta. Adapun lisensi General Public License yang sifatnya terbuka dimana mengusung copyleft sebagai lawan dari copyright, konsep copyleft memperbolehkan perubahan dan penggandaan bahkan penjualan kembali atas Source Code dari perangkat lunak yang telah dimodifikasi tersebut bagaimana implikasinya dalam ketentuan hak cipta, copyleft ini berdasarkan perbandingan antara hukum hak cipta di Indonesia dan di Amerika Serikat Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan klaim atas hak cipta dalam General Public License pada Linux terkait ketentuan Undang – Undang Hak Cipta Amerika Serikat dan di Indonesia, 2. Bagaimana ketentuan pembatasan dan pengecualian atas hak cipta pada General Public License pada Linux yang diatur dalam Undang – Undang Hak Cipta Amerika Serikat dan di Indonesia, 3. Bagaimana perbandingan General Public License pada Linux menurut ketentuan Undang - Undang Hak Cipta Indonesia dan Amerika Serikat. 

Institution Info

Universitas Jember