DETAIL DOCUMENT
Perbuatan Melawan Hukum Penyelenggara Jasa Dalam Peer To Peer Lending Di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
EVADEWI, Clarissa Rosanty
Subject
Perbuatan Melawan Hukum Penyelenggara Jasa Dalam Peer To Peer Lending Di Indonesia 
Datestamp
2021-01-22 08:25:59 
Abstract :
Perkembangan ekonomi di Indonesia merupakan faktor utama meningkatnya kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama kebutuhan finansial. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut masyarakat melakukan pinjaman melalui perbankan maupun lembaga keuangan yang lain. Seiring dengan perkembangan teknologi memunculkan inovasi-inovasi baru dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam hal finansial. Hal tersebut terbukti dengan maraknya bentuk pinjaman dengan menggunakan teknologi atau pinjaman secara online yang diperoleh dari perusahaan financial technology (fintech). Pinjaman online melalui financial technology ini disebut sebgaai Peer to Peer Lending. Dalam peminjaman melalui Peer to Peer Lending dibutuhkan adanya perjanjian melalui dokumen elektronik antara penyelenggara jasa dengan pengguna jasa. Namun, dibalik itu penyelenggara jasa dalam melakukan penagihan menggunakan pihak ketiga (desk collector) apabila pengguna jasa tidak membayar tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo dengan mengakses data pribadi dari pengguna jasa. Sehingga terjadilah suatu kebocoran data yang dilakukan oleh penyelenggara jasa. Dalam hal ini, maka pengguna jasa dapat melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan permasalahan mengenai kebocoran data ini. 

Institution Info

Universitas Jember