DETAIL DOCUMENT
Prosedur Pelaksanaan Akuntansi Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Jember
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
IIMIYYAH, Yasinta Cholisotul
Subject
Pajak Panghasilan Dinas Perumahan Rakyat 
Datestamp
2019-10-25 08:14:37 
Abstract :
Dinas perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember dalam perhitungan pajak penghasilan pegawai, menggunakan self assesment system, yang artinya penetapan wajib pajak terutang, penghitungan, penyetoran, dan pelaporan dilakukan sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan. Dengan demikian undang-undang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak unruk melaksanakan sendiri kewajiban perpajakan dengan sebaik-baiknya. Dalam pelaporannya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya kabupaten Jember sudah menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) jadi sekarang penyampaian pajaknya sudah menggunakan sistem online. 

Institution Info

Universitas Jember