DETAIL DOCUMENT
Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Putusan Nomor : 282/Pid.B/2016/PN.Bdg)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
MAHARANI, Yuanita Eka
Subject
Tindak Pidana Pembunuhan 
Datestamp
2019-10-25 09:06:37 
Abstract :
Tindak pidana pembunuhan yang dikaji oleh penulis berjudul Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan ini mengkaji pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 282/Pid.B.2016/PN.Bdg. dimana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa Ferdiana Sudrajat dan menyebabkan meninggalnya korban Gustiana Ramdan (alm). Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa, maka hakim menjatuhkan hukuman pidana selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Adapun permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah Pertama, Apakah pertimbangan hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Pembunuhan (Pasal 338 KUHP) sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, Kemudian permasalahan yang kedua adalah Apakah penjatuhan pidana kepada terdakwa dalam Putusan Nomor : 282/Pid.B/2016/PN.Bdg. sudah sesuai dengan sistem pemidanaan. 

Institution Info

Universitas Jember