Abstract :
Prosedur Pembayaran klaim dengan meregister nomer berkas kasus yang bersangkutan yaitu kecelakaan yang terjamin Undang Undang No.33.Penumpang angkutan umum, berawal nomer I dan terjamin Undang Undang No.34 kecelakaan lalu lintas berawal moner 2yang merupakan enytry data pengajuan klaim dan pembeyaran santunan ke dalam komputer.