Abstract :
Saat ini, upaya pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo adalah pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). TPST adalah tempat dilakukannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah (UU Nomor 18 Tahun 2008). Untuk mendukung perencanaan sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan TPST, maka diperlukan studi mengenai gambaran sistem pengelolaan sampah di masyarakat khususnya rumah tangga sebagai sumber penghasil sampah terbesar guna melengkapi perencanaan Aspek Teknis Operasional Pengelolaan Sampah.