DETAIL DOCUMENT
Prinsip Kepastian Hukum Kewenangan Pembina Yayasan Untuk Mengangkat dan Memberhentikan Pengurus dan Pengawas Yayasan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
SYAH, Zaki Firman
Subject
Pembina Yayasan Mengakat dan Menghentikan Pengurus 
Datestamp
2019-12-12 08:38:37 
Abstract :
Makna rapat pembina untuk mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas yayasan adalah manifestasi dari Pembina Yayasan yang merupakan organ tertinggi dalam yayasan yang memiliki posisi sentral serta memiliki hak veto dalam yayasan. Menurut Undang-Undang Yayasan, Pembina Yayasan adalah “organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas”. Dalam hal ini makna rapat pembina untuk mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas yayasan dikaitkan dengan keberadaan organ pembina yayasan sebagai posisi tertinggi yayasan berikut keberadaannya yang dianggap penting karena pembina adalah organ yayasan yang mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan menurut rapat anggota Pembina. 

Institution Info

Universitas Jember