DETAIL DOCUMENT
Pembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak Oleh Kurator Dalam Kepailitan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
GUIDO S, Georgius
Subject
Pembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak Oleh Kurator Dalam Kepailitan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014) 
Datestamp
2020-04-28 05:23:24 
Abstract :
Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu: 1) apakah Kurator memiliki kewenangan untuk melakukan pembatalan perjanjian sewa menyewa secara sepihak?; 2) apakah objek bangunan yang didirikan di atas tanah debitur pailit dapat dikategorikan sebagai harta pailit?; 3) apa dasar pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 658K/Pdt.sus-Pailit/2014 yang mengabulkan permohonan kasasi? 

Institution Info

Universitas Jember