Institusion
Universitas Negeri Gorontalo
Author
MARLINDA MOHAMAD MOOTALU (STUDENT ID : 111410177)
Prof. Dr. WENNY HULUKATI, M.Pd (LECTURER ID : 0018095706)
MURHIMA A KAU, S.Psi, M.Si (LECTURER ID : 0030047303)
Subject
L Education (General)
Datestamp
2014-09-10 00:00:00
Abstract :
ABSTRAK
Marlinda Mohamad Mootalu. 2014. Meminimalisir Perilaku Berbohong Melalui Tehnik Behavior Contract Pada Siswa Kelas V SDN 6 Telaga Kabupaten Gorontalo. Jurusan Bimbingan dan Konseling. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas negeri Gorontalo. Pembimbing I, Dr. Wenny Hulukati, M.Pd, dan Pembimbing II , Murhima A. Kau, S.Psi, M.Si.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah dengan menggunakan Tehnik Behavior Contract dapat meminimalisir perilaku berbohong pada siswa kelas V SDN 6 Telaga Kabupaten Gorontalo. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meminimalisir perilaku berbohong pada siswa kelas V SDN 6 Telaga Kabupaten Gorontalo dengan menggunakan tehnik behavior contract.
Metode penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan sebanyak 2 siklus dan melalui 4 tahap yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, pantauan dan evaluasi serta tahap analisis dan refleksi sedangkan tehnik pengumpulan data menggunakan observasi, tes, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari siklus I mengalami penurunan setelah diadakan tindakan siklus II yaitu untuk aspek berbohong ketika mengerjakan PR dari 3 orang siswa atau 13,04% turun menjadi 1 orang siswa atau 4,35%, aspek berbohong ketika minta izin dari 3 orang siswa atau 13,04% turun menjadi 1 orang siswa atau 4,35%, wajah dari 3 orang siswa atau 13,04% turun menjadi 1 orang siswa atau 4,35%, aspek berbicara berbelit-belit dari 3 orang siswa atau 13,04% turun menjadi 1 orang siswa atau 4,35%. Dan aspek sering menjawab terlambat dari 3 orang siswa 13,04% turun menjadi 1 orang siswa atau 4,35%. Dengan demikian dapat disimpulkan dengan menggunakan tehnik Behavior Contract perilaku berbohong pada siswa kelas V SDN 6 Telaga Kabupaten Gorontalo dapat diminimalisirkan.
Kata Kunci : Perilaku, Berbohong, Behavior Contract.