DETAIL DOCUMENT
ANALISA PENGATURAN COMMONS SEBAGAI STRATEGI PENGHIDUPAN MASYARAKAT PENGELOLA HKm SIPATUO II di MASA PANDEMI COVID-19
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
Lili Cantika (STUDENT ID : M011171309)
Dr. forest. Muhammad Alif KS., S.Hut., M.Si. (LECTURER ID : 0031087903)
Emban Ibnurusyd Masud, S.Hut.,MP. (LECTURER ID : 0003048602)
Subject
SD Forestry 
Datestamp
2021-11-11 01:01:54 
Abstract :
Lili Cantika (M011171309) Analisa Pengaturan ?Commons? Sebagai Strategi Penghidupan Masyarakat Pengelola HKm Sipatuo II Di Masa Pandemi Covid-19 dibawah Bimbingan Dr. Forest. Muhammad Alif K.S S.Hut., M.Si dan Emban Ibnurusyid Mas?ud, S.Hut, MP. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah pembentukan pengaturan Commons pada Hkm Sipatuo II, mengidentifikasi delapan prinsip Elinor Ostrom dalan pengaturan penghidupan Hkm Sipatuo II, menganalisa perubahan-perubahan yang terjadi dalam pengaturan penghidupan HKm Sipatuo II di masa pandemi Covid-19. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Tujuan analisis deskriptif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki, yakni menggambarkan fakta yang berdasarkan kecenderungan informasi yang ada, untuk menggambarkan bentuk-bentuk Commons. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, studi literatur, dan wawancara dengan beberapa narasumber. Analisis data secara kualitatif melalui, reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hutan kemasyarakatn (HKm) dimulai sejak tahun 2001. Selanjutnya Pada tahun 2006 dilakukan sebuah program uji oleh pihak BP DAS yang diberikan kepada masyarakat untuk melihat sejauh mana masyarakat dalam mengelola hutan. Pada tahun 2010 dilakukan evaluasi dan pelatihan pemberdayaan KTH yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan. Tahun 2011 kemudian menjadi dasar Penetapan Areal Kerja (PAK) HKm oleh Menteri Kehutanan RI. Selanjutnya pada tahun 2012 Menteri Kehutanan RI mengeluarkan SK resmi HKm untuk diberikan kepada beberapa Kelompok Tani Hutan sebagai Kelompok Tani Hutan Pengelola Areal Hutan Kemasyarakatan (KTH. HKm). Kata Kunci : Barang commons, Hkm, Jambu mete, dan Ternak sapi 
Institution Info

Universitas Hasanuddin